• Jumat, 22 September 2023

Setelah Bermain Slot di Ruang Rapat, Begini Nasib Anggota DPRD DKI Cinta Mega

- Kamis, 27 Juli 2023 | 12:00 WIB
DPD PDIP DKI Jakarta memberhentikan Cinta Mega sebagai anggota DPRD DKI Jakarta. Dia kedapatan bermain game saat Rapat Paripurna terkait APBD 2022. Foto/Dok/Menit24
DPD PDIP DKI Jakarta memberhentikan Cinta Mega sebagai anggota DPRD DKI Jakarta. Dia kedapatan bermain game saat Rapat Paripurna terkait APBD 2022. Foto/Dok/Menit24

Indomostviral.com - Cinta Mega, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, menerima ganjaran dari ulahnya bermain gim slot di di ruang rapat beberapa waktu lalu.

Sanksinya tak main-main, dia langsung dipecat dari keanggotaannya di lembaga legislatif itu.

Ketua DPD PDIP DKI Jakarta, Adi Wijdaja, menyampaikan bahwa keputusan pemecatan itu diambil melalui rapat pleno.

Baca Juga: Mantap, Inilah Daftar Zodiak yang Bisa Jadi Menantu Ideal!

"Tadi kita rapat pleno karena segala sesuatu keputusan kita biasa melalui rapat pleno ini. Selesai rapat pleno kita memberikan sanksi berupa PAW," kata Adi kepada wartawan, Selasa (25/7).

Dia melanjutkan, surat PAW itu dikirimkan kepada DPP PDIP sebagai langkah selanjutnya.

Adi juga memastikan bahwa Cinta Mega tidak akan mencalonkan diri lagi sebagai legislator pada Pemilu 2024.

Baca Juga: Erick Thohir Dukung Penuh Upaya Hukum Tragedi Kanjuruhan

Pemeriksaan terhadap tablet milik Cinta Mega, Adi menyebut hal itu tidak diperlukan lantaran dirinya sudah dipecat.

"Tidak perlu. Kita sudah pecat kok. Cukup kan? Ending-nya itu. Apapun yang dilakukan konsekuensinya ya itu,” tegasnya.

Cinta Mega juga dianggap sudah bukan kader PDIP lagi, dan statusnya akan ditentukan oleh DPP PDIP.

Baca Juga: Harap Waspada, Ada Kejahatan dengan Modus Menonaktifkan kartu BPJS Kesehatan!

Sebelumnya viral sebuah video yang menunjukkan Cinta Mega yang memainkan permainan serupa judil online slot di ruangan rapat DPRD DKI Jakarta

Dia kemudian memberikan klarifikasi bahwa dia bermain game "Candy Crush", bukan gim slot atau judi online.(*)

Halaman:

Editor: Tika Puspitasari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X