Indomostviral.com - Seusai melakukan sumpah pocong karena tak terima dituding melakukan pencabulan anak, Rian Antoni menggelar menggelar aksi jalan kaki ke Polda Sumatera Selatan.
Pria 40 tahun itu datang ke Polda Sumatera Selatan pada Senin (22/5) mengenakan kostum pocong sehingga memantik perhatian masyarakat
Di Simpang Polda Sumsel, Rian juga terlihat membawa kotak bantuan kepada pengendara yang melintas di lampu merah.
Baca Juga: Hati-hati, 5 Zodiak ini Ternyata Suka Bergosip!
Dalam aksinya itu, Rian tidak seorang diri. Dia ditemani oleh kuasa hukumnya yang bernama Jon.
Bersama kuasa hukumnya, Rian juga mengirimkan surat permohonan keadilan atas kepada berbagai pihak, termasuk Presiden Joko Widodo dan petinggi instansi hukum lainnya.
Rian menyatakan ketidakpuasannya atas statusnya sebagai tersangka dan menuduh penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan kesalahan.
Ia bahkan meminta dilakukan gelar perkara ulang atas kasus tersebut.
Rian mengaku telah mendapatkan informasi bahwa kasusnya sudah tahap SP21.
Baca Juga: Soal Korupsi BTS Johnny G Plate, Mahfud MD Buka Pintu Kejagung Periksa Pegawai Kominfo Lain
Namun ia meminta agar tidak ditahan karena ia mengaku telah bersikap kooperatif selama pemeriksaan.
Kuasa hukum Rian, Jon, mengatakan akan membawa Rian ke Jakarta dengan kostum pocong untuk meminta keadilan hingga ke Presiden Joko Widodo.
Mereka juga meminta penyidik menunjukkan bukti yang mengarahkan Rian sebagai tersangka pencabulan.
Artikel Terkait
Penampakan Pocong di Kebun Sawit Terekam Kamera, Warganet Malah Bilang Begini
Pocong Jadi-jadian Dikepung Warga, Ditendang Lalu Minta Ampun
Tak Terima Dituduh Cabuli Anak, Pria ini Nekat Jalankan Sumpah Pocong! Lihat Videonya
Viral Video Ibu-ibu Rebut Mic dari Gadis Remaja Bersuara Merdu, Netizen Geram
Kadinkes Lampung Reihana Punya Banyak Rekening, Lalu Diperiksa KPK Lagi
Duh! Viral Video Syur Yang Diduga Rebecca Klopper Pacar Fadly Faisal
Ngeri! Viral Video Pengendara Motor Melakukan Aksi Pembacokan di Pontianak
Titik Terang Kasus Video Syur Perkebunan Teh Rancabali, Ternyata...