• Jumat, 22 September 2023

Ditahan Karena Kasus Penistaan Agama, Lina Mukherjee Mewek

- Selasa, 11 Juli 2023 | 09:00 WIB
Lina Mukherjee mengenakan blus hitam saat diperiksa di Kejari Palembang, usai diperiksa ia pun langsung ditahan di Lapas Wanita Merdeka Palembang untuk 20 hari ke depan. (tiktok naughty info)
Lina Mukherjee mengenakan blus hitam saat diperiksa di Kejari Palembang, usai diperiksa ia pun langsung ditahan di Lapas Wanita Merdeka Palembang untuk 20 hari ke depan. (tiktok naughty info)

Indomostviral.com - Lina Mukherjee akhirnya ditahan secara resmi pada hari Senin, 10 Juli 2023 setelah menjadi tersangka dalam kasus penistaan agama.

Lina Mukherjee sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka sejak April 2023 lalu atas kasus yang menjeratnya itu.

Namun dia masih bisa menghirup udara bebas hingga penahanannya pada Senin.

Baca Juga: Kasihan, 5 Zodiak ini Tidak Beruntung dalam Hal Percintaan

Setelah menjalani pemeriksaan di ruang tahap dua tindak pidana umum di Kejari Palembang, Lina Mukherjee langsung dibawa oleh penyidik.

Dalam sejumlah foto yang beredar di dunia, Lina Mukherjee yang mengenakan pakaian gelap tampak menangis usai mengetahui dirinya ditahan.

Kasi Intel, Fandi Hasibuan SH MH, mengungkapkan bahwa Lina Mukherjee ditahan di Lapas Wanita Palembang.

"Lina Mukherjee langsung ditahan di Lapas Wanita Palembang," katanya.

Baca Juga: Klarifikasi Buro Happold Soal JIS Sungguh Mengejutkan, Sebut Pembangunan Stadion Tak Sesuai Panduan

Fandi melanjutkan, setelah ditahan berkas kasus Lina Mukherjee akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang.

Fandi mengatakan sebelumnya berkas perkara tersangka Lina Mukherjee sudah tahap 2 dalam kasus makan babi dengan mengucapkan bismillah.

Lina mengunggah video makan babi tersebut pada 9 Maret 2023 di akun media sosialnya.

Baca Juga: Ogah Bayar Utang, Perusahaan Tambang PT Bumi Merapi Energi ini Digugat Pailit di PN Jakpus

"Tersangka ini bersama asistennya meng-upload di media sosial 'Yuk Cobain Kriuk Babi' sambil mengucapkan basmalah, kemudian merekam lalu di-upload di TikTok, YouTube, dan Facebook," beber Fandi.

Halaman:

Editor: Tika Puspitasari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Parah! Fuji Ditipu Rekan Kerja Miliaran Rupiah

Selasa, 27 Juni 2023 | 12:00 WIB

Innalillahi! Ayah Ibnu Jamil Meninggal Dunia

Kamis, 22 Juni 2023 | 12:00 WIB

Cha Eunwoo Jadi Brand mbassador Sepatu Skechers

Rabu, 21 Juni 2023 | 17:00 WIB

Terpopuler

X