Indomostviral.com - Viral tagar #PTBMEPailit di linimasa Twitter pasa Senin 24 Juli 2023.
Tagar #PTBMEPailit itu bahkan menduduki posisi teratas Trending Topik Twitter.
Usut punya usut hal itu lantaran adanya gugatan pailit terhadap PT Bumi Merapi Energi (BME).
Tak hanya tagar #PTBMEPailit, namun tagar lain #PTBMEBanyakUtang sempat bikin heboh linimasa Twitter.
Diketahui PT BME yang merupakan perusahaan tambang batubara disebut tidak memiliki itikad baik untuk melunasi utang.
Kini PT BME tengah menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Menurut pengamat bisnis digital Tuhu Nugraha, viralnya berita terkait polemik yang dihadapi oleh PT BME itu berdampak negatif terhadap perusahaan.
Kemungkinan dampak terburuk bisa memengaruhi kepercayaan para investor kepada PT BME.
“Jika telah viral tentu mencoreng iklim investasi di bisnis batubara. Sehingga sebaiknya perusahaan tersebut menyelesaikan terlebih dahulu inti dari permasalahan, yakni utang Perusahaan,” jelas Tuhu kepada wartawan pada Senin 24 Juli 2023.
Tuhu menjelaskan bahwa harus ada restrukturisasi utang untuk menyelamatkan reputasinya di depan stakeholders.
Masalah utama yang harus segera diselesaikan yaitu persoalan regulator, investor, dan konsumen.
Peran serta masyarakat di media sosial juga sangat penting karena bisa ikut memantau atau memonitor sisi negatif PT BME.
“Tentu memiliki pengaruh negatif karena mempengaruhi citra perusahaan sekaligus iklim investasi perusahaan batubara di Indonesia,” jelas Tuhu Nugraha.
Senada dengan hal itu, pakar hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menyebut gugatan PKPU kepada PT BME itu adalah hal yang wajib diwaspadai.
PT BME bukan tidak mungkin akan segera dipailitkan. Hakim yang akan menentukan PT BME pailit atau tidak.
"Jadi yang dapat menilai gugatan ini sederhana atau tidak adalah majelis hakim dalam proses pembuktian. Bahkan debitori akan pailit dengan sendirinya tanpa proses hukum lagi ketika debitor tidak mampu melunasi utang-utangnya," jelas Abdul Fickar.
Menurutnya, sepanjang kurator dapat meregistrasi secara lengkap fakta utang debitor maka, proses ini menjadi sederhana.
"Pilihannya adalah program PKPU diterima dan dijalankan ada kemungkinan pembayaran utang bisa 100 persen, namun jika dipailitkan maka pembayaran secara proporsional prosentase dari harta pailit," tuturnya.
Meski tren penjualan batubara belakangan menunjukkan angka yang masih cukup tinggi, namun kasus yang terjadi di PT BME ini akan merugikan.
Hal itu dismapaikan oleh Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet.
"Meskipun trennya masih berada pada level yang cukup tinggi, namun jika dibandingkan dengan periode sebelumnya saya kira beberapa harga komoditas di tahun ini relatif lebih rendah," jelas Yusuf.