Indomostviral.com - Saat ini sedang ramai penipuan yang dilakukan oleh oknum pelaku kejahatan yang mengaku sebagai petugas Care Center BPJS.
Para penjahat ini mengancam akan menonaktifkan kartu kepesertaan JKN secara sepihak tanpa alasan jelas.
Hal tersebut diungkapkan Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Agustian Fardianto dikonfirmasi di Jakarta, Selas (25/7).
Baca Juga: Wanita Cantik Membajak Mobil Patroli, Ngaku Dikejar-kejar Orang
Dia menjelaskan, modus penipuan melibatkan permintaan NIK, klaim sebagai badan usaha.
Oknum ini juga menyebarkan informasi palsu tentang batas pemakaian obat-obatan pada kartu kepesertaan.
Oleh karenanya, dia meminta asyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah percaya terhadap berbagai modus penipuan yang menggunakan nama BPJS Kesehatan itu.
Agustian Fardianto juga meminta masyarakat tidak tergiur dengan modus penipuan yang menjanjikan bantuan sosial atau rekrutmen kepegawaian.
Baca Juga: So Sweet, Lihat Momen Ibu Iriana yang Menunggu Presiden Jokowi yang Sedang Saalt Jumat
BPJS Kesehatan dengan tegas menyatakan bahwa mereka tidak pernah meminta NIK, memberikan hadiah atau bantuan sosial, atau meminta uang melalui rekening perorangan.
Agustian Fardianto mengatakan agar masyarakat segera verifikasi melalui kanal resmi BPJS Kesehatan di nomor 165, jika menerima informasi mencurigakan.
Korban penipuan diimbau untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
Baca Juga: Jokowi, Prabowo, dan Erick Thohir Rame-rame Kunjungi Pabrik Pindad di Malang
"Pada prinsipnya, masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap konten penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan," katanya.
Artikel Terkait
Bjorka Berulah Lagi, 19 juta Data BPJS Ketenagakerjaan Bocor dan Siap Dijual
Aksi Biadab 3 Orang Diduga Nakes Remehkan Pasien BPJS, Bukannya Melayani malah Tiduran di Meja
Telanjur Dihujat Netizen se-Indonesia Raya, Nakes yang Hina Pasien BPJS Mewek Minta Maaf
Valid! BPJS Kesehatan Tidak Akan Naikkan Tarif Iuran hingga 2024
BPJS Bakal Putus Kerja Sama dengan Rumah Sakit yang Bedakan Pasien JKN dengan Umum
Menkes Belum Bisa Nego BPJS untuk Tanggung Biaya Medical Check Up, Takut Tekor