Indomostviral.com - Seorang wanita yang tinggal di Tangerang tega menusuk suaminya sendiri dengan pisau dapur. Seorang wanita menusuk suaminya saat mereka mengendarai sepeda motor.
Kapolres Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.00. WIB pada Senin (29/05/2023).
Saat itu pelaku LH (32) dan suaminya berboncengan menaiki sepeda motor untuk mencari rumah kontrakan bersama.
Baca Juga: Keren! Rumah Raffi Ahmad Kedatangan 3 Personil NCT DOJaeJung
Di tengah jalan, keduanya terlibat adu mulut. Wanita itu tiba-tiba menikam pria itu dengan pisau dapur yang dibawanya.
Dilaporkan pelaku menikam suaminya terbut di punggung dan melukai leher suaminya.
"Dalam perjalanan mencari rumah kontrakan, terjadi adu mulut dan tiba-tiba pelaku LH, istri korban melukai lehernya dan menikam punggung korban dengan pisau dapur hingga terluka," kata Zain Rabu (31/5).
Baca Juga: EXO - CBX Hengkang dari Manajemen, SM Entertainment Beberkan Faktanya
Suami yang terluka itu meminta bantuan warga sekitar. Polisi yang dipimpin Kapolsek Kompol Donni Bagus Wibisono langsung turun ke lokasi setelah mendapat informasi tersebut.
Sang istri langsung ditangkap di tempat. Pelaku saat ini sedang diperiksa polisi.
“Bareskrim Jatiuwung masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku karena diduga kuat melakukan penganiayaan berat dan melanggar Pasal 351(2) KUHP atau Pasal 44(1) UU No 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga. yang diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Mario Dandy Tiba-tiba Dipindah ke Lapas Salemba, Ada Apa?
Aksi Korea Utara Bikin Sirine Menyala dan Perintah Evakuasi! Rakyat Korea Selatan Panik Setengah Mati
Dapat Intruksi dari Presiden, Kapolri Langsung Sebut akan Tindak Tegas Masalah ini
Agen Mata-mata Korea Selatan Ungkap Kondisi Kim Jong Un, Sebut Kata Parah
Air di Grand Canal Venesia Berubah Jadi Hijau Berpendar, Berbahayakah?
KAI Buka Rekrutmen Kedua, Terbuka Lebar untuk Lulusan SLTA hingga S1
KPK Sebut Nilai Pencucian Uang Rafael Alun Trisambodo Mencapai Rp100 Miliar