Aldi Taher Sukses Bikin KPU Bingung, Dia Anggota Partai Apa?

- Kamis, 25 Mei 2023 | 15:30 WIB
Aldi Taher (instagram.com_@alditaher.official)
Aldi Taher (instagram.com_@alditaher.official)

Indomostviral.com - Komisi Pemilihan Umum atau KPU dibuat bingung dengan Aldi Taher yang menjadi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Perindo.

Oleh karena itu institusi yang mengurusi pemilu itu akan meminta klarifikasi dari yang bersangkutan.

Hasyim menyebut bahwa setelah verifikasi, jika terungkap bahwa Aldi Taher didaftarkan oleh lebih dari satu partai dan lembaga perwakilan.

“Sesungguhnya yang bersangkutan ini anggota partai apa?" kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (24/5).

Baca Juga: Juara Coppa Italia 2 Kali Beruntun, Inter Milan Borong Rekor

Dia lebih lanjut menyebut bahwa KPU akan memeriksa daftar pengajuan bacaleg Aldi, baik sebagai anggota DPRD DKI Jakarta dari PBB maupun sebagai anggota DPR RI dari Perindo.

Jika Aldi Taher tidak keluar dari salah satu partai yang mendaftarkannya sebagai bacaleg pada Pemilu 2024, partai tersebut harus mengirim surat pengunduran diri kepada KPU.

"Nanti kami periksa surat pengunduran dirinya, sudah ada atau belum? Sudah disampaikan kepada KPU atau belum? KPU ini dianggap tahu kalau KPU sudah menerima surat pengunduran dirinya," ungkapnya.

Hasyim menjelaskan bahwa seorang bacaleg hanya dapat dicalonkan oleh satu partai politik untuk satu posisi, baik itu untuk DPR RI, DPRD provinsi, atau kabupaten/kota.

Baca Juga: Video Viral Detik-detik Seorang Pia Hendak Melompat dari Flyover setelah Berantem Sama Kekasih

KPU DKI Jakarta telah berkomunikasi dengan PBB terkait kejelasan status Aldi Taher sebagai bacaleg DPRD tahun 2024.

Menurut Komisioner KPU DKI Jakarta, PBB menyatakan bahwa Aldi masuk dalam pengurusan DPP partai tersebut.

Namun, Aldi juga mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari Partai Perindo.

Jika Aldi Taher memutuskan untuk maju bersama Partai Perindo untuk DPR RI, maka PBB harus menunjukkan penggantinya.

Halaman:

Editor: Tika Puspitasari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X